Rawan Dikorupsi, KPK Beri Perhatian Khusus Anggaran Sektor Kesehatan

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 07 Oktober 2022 | 19:54 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus pada alokasi anggaran di sektor kesehatan yang terus meningkat semenjak adanya Covid-19. Besarnya anggaran tersebut menjadi daerah paling rawan untuk di korupsi jika tidak dikelola dan diawasi dengan baik.

“KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.

Nawawi menyebut besaran anggaran kesehatan yang dialokasikan Pemerintah Daerah, setiap tahun terus mengalami kenaikan. Pada 2022 saja, anggaran kesehatan keseluruhan Kabupaten/Kota di Indonesia mencapai Rp180 triliun.

Menurutnya, besaran anggaran pada kesehatan membuat orang tergoda untuk melakukan tindakan rasuah. KPK, kata Nawawi, menemukan kasus korupsi pada sektor kesehatan sekitar 210 kasus.

Dari jumlah itu, lanjut Nawawi, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp821,21 miliar dengan melibatkan sekitar 176 orang pelaku rasuah.

Oleh karenanya, Nawawi mendorong agar dapat terbangun sinergi antara KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mencegah korupsi di sektor kesehatan.

Pemerintah daerah juga diharapkan memaksimalkan monitoring center for prevention (MCP) dari KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.

“Ada 8 area yang kita intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa,” tandasnya.sinpo

Komentar: