Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 6 Tahanan Kabur dari Mapolsek Jatiasih

Laporan: Sinpo
Minggu, 16 Oktober 2022 | 22:20 WIB
Ilustrasi Lapas/net
Ilustrasi Lapas/net

SinPo.id -  Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan telah menangkap enam dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari Polsek Jatiasih. Mereka kabur dari ruang tahanan pada Kamis 13 Oktober 2022. 

"Jumlah tahanan yang kabur tujuh orang, Alhamdulilah pada hari ini (Sabtu,-red), sampai pada siang tadi atau sore sudah kita tangkap kembali," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, dalam keterangannya pada Minggu 16 Oktober 2022. 

Menurut dia, para tahanan itu ditangkap di sejumlah wilayah, seperti Sunter, Kosambi Tanggerang, dan Karawang. Untuk kemudian, mereka akan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Adapun tujuh tahanan yang kabur di antaranya merupakan dua tahanan kasus curanmor dan lima kasus narkoba. Mereka menjebol tembok tahanan dan kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 cm yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek Jatiasih

Sementara itu, Propam Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang berjaga saat ketujuh tahanan tersebut kabur. Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas. 

"Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih. Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin," tutur Hengki.

Berikut ini data tahanan kabur dari Mapolsek Jatiasih:

1) Redo Pamali (kasus pencurian kendaraan bermotor)

2) Dola Aprian (kasus pencurian kendaraan bermotor)

3) Gafar (kasus narkoba)

4) Ahmad Ridwan (kasus narkoba)

5) Arif Budiman Tajudin (kasus narkoba)

6) Iman (kasus narkoba)

Sementara itu, polisi masih mencari seorang tahanan lain, yakni Saipul Bahri, narapidana kasus narkoba.
 sinpo

Komentar: