Polri Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG di Gudang PT Afi Farma

Laporan: Sinpo
Jumat, 04 November 2022 | 04:59 WIB
Ilustrasi (Getty Images/SinPo.id)
Ilustrasi (Getty Images/SinPo.id)

SinPo.id -  Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan Bareskrim Polri menggeledah tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma pada Rabu 3 November 2022. Lokasi itu menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan. berlebihan.

"Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," kata dia, kepada wartawan, pada Kamis 3 November 2022. 

Dari penggeledahan itu, lanjut Nurul, tim menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG.

Sementara itu,, Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan selain mengamankan barang bukti, Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa 15 orang saksi. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Rismanto.sinpo

Komentar: