Menkeu Sebut Alm Bambang Subianto Pelopor Fondasi Reformasi Ekonomi RI

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 05 November 2022 | 11:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani/Setkab
Menkeu Sri Mulyani/Setkab

SinPo.id -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenang almarhum Bambang Subianto. Menurutnya, Bambang merupakan figur yang meletakkan fondasi reformasi ekonomi dan keuangan Indonesia.

"Meski relatif singkat dalam menjabat sebagai Menteri Keuangan, Pak Bambang adalah sosok yang berjasa meletakkan fondasi reformasi ekonomi dan keuangan Indonesia," kata Sri Mulyani dalam akun instagram resmi yang dipantau di Jakarta, Sabtu, 5 November 2022.

Ia menilai sosok yang baru berpulang pada usia 77 tahun tersebut adalah figur yang juga memiliki integritas tinggi dan komitmen serta dedikasi dan ketekunan luar biasa untuk menangani persoalan bangsa yang sangat sulit, rumit dan menantang.

"Di tengah gejolak krisis moneter tahun 1998, beliau dilantik menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden BJ Habibie untuk menangani krisis perbankan yang meluas menjadi krisis ekonomi, sosial dan politik," katanya.

Ia pun mengenang almarhum sebagai figur yang mampu mengambil keputusan penting untuk penanganan krisis serta memberikan kesempatan berdiskusi kepada dosen muda, seperti dirinya waktu itu, mengenai kebijakan ekonomi krusial di era krisis keuangan 1998.

"Pak Bambang sering mengundang saya untuk diskusi mengenai situasi krisis ekonomi dan keuangan yang begitu kompleks dan pilihan-pilihan kebijakan yang rumit, namun harus tetap diambil yang sungguh tidak mudah," kata Sri Mulyani.


Sebelumnya Menteri Keuangan Kabinet Reformasi Pembangunan Bambang Subianto meninggal dunia di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (4/11), pada usia 77 tahun.

Bambang Subianto yang lahir pada 10 Januari 1945, merupakan peraih gelar Master Keuangan Perusahaan dan Bisnis Ekonomi Universitas Katolik Leuven, Belgia, pada 1981 dan mendapatkan gelar PhD Organisasi Industri pada 1984.

Pada 1988 Bambang menjadi staf Menteri Keuangan sebagai Direktur Departemen Keuangan dan Akuntansi. Tahun 1992, ia naik jabatan menjadi Direktur Jenderal di Departemen Keuangan.

Ketika menjabat sebagai Dirjen, Bambang aktif dalam mengembangkan berbagai hukum dan peraturan, termasuk hukum pasar modal pada 1995 serta hukum pengembalian selain pajak pada 1997.

Pada pertengahan krisis moneter pada Januari 1998, Bambang diangkat menjadi Ketua Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) yang menjadi cikal bakal BPPN. Kemudian pada Mei 1998, Bambang menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 1998-1999.

Setelah tidak lagi berkarir di pemerintahan, Bambang bergabung dengan Ernst and Young sebagai partner pada Juli 2000 dan pensiun pada 2005. Setelah pensiun, ia menjabat sebagai presiden komisaris PT Star Energy Investments dan menjadi Komisaris independen pada PT Unilever Indonesia Tbk.sinpo

Komentar: