Sopir Ambulans Sempat Disuruh Polisi Periksa Nadi Brigadir J

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 07 November 2022 | 18:25 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J/ SinPo.id/ Ashar SR
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan saat dirinya tiba di lokasi tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat. Setibanya di lokasi kejadiaan, dirinya diminta untuk memeriksa nadi Yosua yang sudah tergeletak di samping tangga.

"Saya disuruh salah satu anggota (polisi) untuk cek nadinya. Saya cek udah tidak ada nadinya," kata Ahmad, saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan pembunuhan benencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022. 

Saat melakukan pemeriksaan denyut nadi Yosua, kata Syahrul, ia mengenakan sarung tangan karet. Seorang anggota polisi juga sempat menanyakannya untuk memastikan Brigadir J sudah tak bernyawa.

"Saya bilang 'udah enggak ada nadinya'. Saya bilang, 'izin pak sudah tidak ada', lalu dibilang 'Pasti mas?', 'Pasti pak'," jelas dia.

Setelah itu, kata Syahrul, dirinya diminta untuk mengevakuasi jenazah tersebut. Ia lalu meminta izin untuk mengambil kantong jenazah kepada polisi yang ada di lokasi.

"Lalu saya mau ambil (kantong jenazah), tapi saya diikuti sama anggota, tapi saya tidak tahu namanya. Lalu diambil kantong jenazah di dalam mobil," kata dia.

Setelah kantong jenazah diambil, Syahrul meminta bantuan memasukkan jasad Yosua. Saat itu ia dibantu oleh tiga hingga empat orang.

Kondisi jenazah Yosua saat itu dipenuhi darah, namun Syahrul tak dapat memastikan sumber darah itu berasal dari mana.

"Saya enggak ngerti (sumber darah dari mana). Karena itu juga wajah ditutup masker saya gak buka-buka Yang Mulia," jelasnya.

Selain Ahmad, dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, serta Ricky Rizal tersebut juga menghadirkan beberapa saksi lainnya, yaitu Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA), Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab), serta Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab).sinpo

Komentar: