Fakultas Hukum UGM Juarai Kompetisi Nasional Moot Court Peradilan Militer

Laporan: Sinpo
Selasa, 08 November 2022 | 05:35 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menyerahkan piala Kompetisi Nasional Moot Court Peradilan Militer/ Dispenad
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menyerahkan piala Kompetisi Nasional Moot Court Peradilan Militer/ Dispenad

SinPo.id - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menjuarai Kompetisi Nasional Moot Court Peradilan Militer yang digelar oleh Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), dan dihelat pada 3 hingga 5 November 2022. Atas keberhasilannya, Fakultas Hukum UGM berhak atas Piala Bergilir Ketua Mahkamah Agung RI dan Piala Tetap Kasad.

Kompetisi yang pertama kali diadakan di Indonesia hasil kerjasama TNI AD dengan Mahkamah Agung RI ini, ditutup secara resmi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M Syariffuddin, S.H., M.H., di Gedung STHM, Matraman, Jakarta Timur. Senin, 7 November 2022.

Dalam sambutannya, Dudung mengungkapkan tujuan utama diselenggarakannya kompetisi ini yakni untuk memperkenalkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum mengenai keberadaan Peradilan Militer. Peradilan Milter sendiri merupakan salah satu pilar kekuasaan kehakiman, yang berfungsi menyeimbangkan kepentingan hukum dan kepentingan pertahanan negara. 

“Untuk itu, setelah kembali ke kampus nantinya, para peserta dapat menyebarkan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh dalam kegiatan ini kepada seluruh mahasiswa lainnya. Selain itu, semoga pengalaman ini dapat menjadi bekal bagi para peserta agar dapat menjadi kaum intelektual hukum di masa mendatang,” ucap Dudung.

Sementara itu, Ketua Mahkamah RI menyampaikan bahwa Mahkamah Agung memiliki empat pilar yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, yang menjadi lambang prototipe dari 931 satuan kerja pengadilan dari Sabang sampai Merauke.

“Satu pilar itu adalah peradilan militer. Ini sama dengan peradilan lainnya yang menunjukkan bahwa kekuasaan kehakiman yang merdeka dalam menegakkan hukum dan keadilan sehingga tetap tegak dan berdiri kokoh di bumi pertiwi ini sepanjang negara kita (Indonesia) ini masih menjadi negara hukum,” tegasnya.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM Prof. Dr. A.M. Hendro Priyono, S.T., S.H., M.H., yang menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari Kasad dan Ketua Mahkamah Agung RI atas terselenggaranya kompetisi yang menurutnya pertama dan terbesar selama dirinya berada di lingkungan STHM. 

Adapun pemenang dalam kompetisi yang diikuti 25 Universitas ini, juara pertama Fakultas Hukum UGM, juara kedua Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan juara ketiga Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan.sinpo

Komentar: