Satgassus Polri: Penyimpanan Pupuk Subsidi Lamsel Belum Sesuai Standard

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 11 November 2022 | 13:35 WIB
Kegiatan Satgassus Polri di kawasan Lamsel/Istimewa
Kegiatan Satgassus Polri di kawasan Lamsel/Istimewa

SinPo.id -  Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri terus melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mencegah terjadinya tindak pidana rasuah.

Kali ini, Satgassus Polri berkoordinasi dengan Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Lampung Selatan (Lamsel), dan PT Pupuk Indonesia terkait pengawasan  penyaluran pupuk bersubsidi.

Anggota Satgassus Polri, Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan, dari hasil kegiatan tersebut timnya mendapat sejumlah temuan yang harus segera dikoreksi para pihak terkait.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menjabarkan, salah satu temuan timnya yakni terkait masalah penyimpanan pupuk bersubsidi yang ternyata belum memenuhi kriteria atau standar.

"Tim menemukan bahwa tempat penyimpanan pupuk bersubsidi belum sesuai standar sehingga meminta kepada perwakilan PT Pupuk Indonesia yang hadir segera memperbaikinya sekaligus mengecek kios yang lain agar tempat penyimpanan sesuai standar," kata Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 November 2022.

Selain proses penyaluran, beberapa kewenangan yang semestinya dijalankan para pihak terkait, mulai dari meneliti kualitas pupuk juga tak luput menjadi sorotan tim besutan Hotman Tambunan Cs tersebut.

Mengingat proses kegiatan pengawasan dan pencegahan ini bakal terus berlangsung di beberapa daerah lain, Satgassus Polri berharap semua KP3 di seantero tanah air juga melakukan hal yang sama.

"KP3 perlu mengecek ketersediaan pupuk, peredaran pupuk hingga uji kualitas pupuk subsidi, sehingga pupuk subsidi sesuai yang dibutuhkan petani dan tepat sasaran," tegas Yudi.

Sebagai informasi, kegiatan pengawasan dan pencegahan Satgassus Polri ini juga digelar secara paralel di Karawang, Jawa Barat.sinpo

Komentar: