Diprotes Petani Sawit, PASPI : Industri Biodiesel Sudah Ikuti Aturan Pemerintah

Laporan: Sinpo
Selasa, 15 November 2022 | 19:25 WIB
Ilustrasi sawit (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi sawit (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Policy (PASPI) menyebut sejumlah industri biodiesel di Indonesia telah mengikuti arahan pemerintah untuk membangun kemandirian energi di dalam negeri, serta mendukung sektor perkebunan kelapa sawit.

Pernyataan PASPi itu terkait protes lembaga swadaya masyarakat yang mengatasnamakan petani kelapa sawit dan menuding pengusaha dianggap diuntungkan subsidi biodiesel.

"Produsen jangan terusan-terusan jadi victim (korban) karena mereka mengikuti aturan pemerintah. Kalau ada yang dilanggar ada proses hukumnya," kata Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Policy (Paspi), Tungkot Sipayung, Selasa 15 November 2022. 

Menurut Tungkot, subsidi biodiesel sebenarnya bukan diberikan kepada pelaku usaha, tetapi kepada konsumen. Apa lagi harga biodiesel tergantung harga CPO dan BBM dunia. Sedangkan pemerintah setiap bulan telah menetapkan Harga Indeks Pembelian (HIP) solar dan HIP biodiesel. Jika HIP solar lebih murah dari HIP biodiesel, maka BPDPKS menutup selisihnya.

“Sebaliknya, bila HIP Solar lebih mahal dari HIP biodiesel (seperti saat ini) tidak ada subsidi dari BPDPKS,” kata Tungkot menambahkan.

Tungkot juga menjelaskan kartel di industri sawit, tetutama minyak goreng di Indonesia secara ekonomi tidak ada, karena jumlah pemainnya banyak. Ia menjelaskan, secara nasional ada sekitar 100 produsen minyak goreng dari skala kecil hingga besar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 70 produsen menjadi anggota Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). Sesuai adagium ekonomi, jika ada banyak pemain dalam suatu industri, meskipun mereka didorong untuk melakukan kartel tetap tidak akan terjadi karena industri akan berjalan sendiri-sendiri.

“Kondisinya akan berbeda jika pemainnya sedikit, meski dilarangpun tetap akan terjadi kartel,” kata Tungkot menjelaskan.

Indikasi lain tidak adanya kartel minyak goreng yaitu persaingan pasar minyak goreng dalam negeri tidak hanya sawit, tetapi juga ada minyak nabati lainnya dari luar negeri, seperti rapeseed dan biji bunga matahari. Selain bahan baku melimpah, ada banyak distributor dan pemain di setiap provinsi.sinpo

Komentar: