Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR : akibat Lemahnya Pengawasan BPOM

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 16 November 2022 | 18:38 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (SinPo.id/Geraldi)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (SinPo.id/Geraldi)

SinPo.id -  Dewan perwakilan rakyat di Senayan menyebut kasus gagal ginjal akut pada anak disebabkan oleh lemahnya pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengawasan yang dilakukan lembaga itu selama ini hanya focus pada proses produksi, sedangkan proses pascaproduksi atau post-market masih sangat lemah.

"Gagal ginjal akut merebak karena lemahnya pengawasan BPOM terhadap proses pascaproduksi atau post-market, obat atau makanan sampai kepada konsumen," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, saat rapat pleno harmonisasi RUU POM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 16 November 2022.

Dalam Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM), ia memasukkan pengawasan post-market terhadap obat ataupun makanan. RUU POM tersebut merupakan bawaan dari periode 2014—2019 yang diusulkan oleh Komisi IX DPR untuk disempurnakan dengan adanya masukan-masukan baru, terutama setelah merebaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak Indonesia.sinpo

Komentar: