Amandemen UUD 1945 untuk Memasukkan PPHN Diusulkan Digelar Usai Pemilu 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 16 November 2022 | 19:22 WIB
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin

SinPo.id - Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengusulkan amandemen UUD 1945 yang memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dilakukan usai Pemilu 2024. Ini dilakukan untuk menghindari adanya agenda tersumbunyi dari amandemen tersebut.

"Persoalan kapan waktu amandemen ini, dalam konteks dalam rapat gabungan antara pimpinan MPR, pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD itu, saya mengusulkan kalau pun mau amandemen, kalau sebelum pemilu tidak mungkin," kata Arsul dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk 'Urgensi Kehadiran Utusan Golongan' di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 16 November 2022.

Arsul khawatir ada banyak kepentingan jika amendemen dilakukan sekarang. Sehingga, kata dia, amandemen lebih baik dilanjutkan pada periode berikutnya.

"Karena nanti akan terlalu banyak agenda-agenda tersembunyi atau yang sering disebut akan membuka kotak pandora. Maka kalau mau amandemen ya ada yang mengatakan lebih baik di periode yang akan datang," kata dia.

Menurut dia, usulan waktu amandemen pada periode selanjutnya sudah disampaikan dalam rapat gabungan pimpinan dan pimpinan fraksi MPR. Pimpinan MPR sudah menerima banyak aspirasi untuk melakukan pengkajian amandemen UUD 1945. 

"Selama 3 tahun menjadi salah satu pimpinan MPR, kami memang menerima berbagai macam aspirasi dari berbagai kelompok atau elemen masyarakat yang mendorong agar MPR mendalami. Kemudian, melakukan pengkajian untuk dilakukannya kembali amandemen kelima UUD 1945," kata dia.

Arsul menyebut amandemen menjadi salah satu usulan MPR di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan. Sehingga, pihaknya akan tetap melanjutkannya.

"MPR periode lalu ketika dipimpin oleh Pak Zulkifli Hasan itu juga merekomendasikan, MPR periode sekarang untuk pertama ini berarti sudah satu langkah di depan. Melakukan pengkajian PPHN dan kemudian dikaji dan disiapkan naskahnya," kata Waketum PPP ini.sinpo

Komentar: