490 Jaksa dan Pegawai Kejagung Dinyatakan Negatif Narkoba
SinPo.id - Sebanyak 490 jaksa dan pegawai bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dalam keterangan persnya, Rabu, 16 November 2022.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, semuanya (490) negatif,”kata Bambang.
Bambang menjelaskan pemeriksaan tes urine narkotika di lingkungannya dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, 16 November 2022 pukul 08.00 WIB.
Bambang menambahkan, kegiatan tes urine narkotika tersebut dilakukan guna memastikan para pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Sehingga, dapat meningkatkan performa dalam melayani para pegawai Kejaksaan RI,” kata Bambang.
Adapun dalam pelaksanaan tes urine yang bekerjasama dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) BNNP DKI Jakarta, berjumlah 25 Nakes dan 20 Nakes dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GALERI | 20 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu