Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan DPRD Morowali Utara, KPK Buka Penyidikan

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 21 November 2022 | 23:00 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. (SinPo.id)
Ilustrasi Gedung KPK. (SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Perkara ini semula ditangani Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah, lalu KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi mengambilalih pengurusan perkara.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin, 21 November 2022.

Ali menjelaskan, proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang dilakukan di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi yang bertempat di Polda Sulawesi Tengah. Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini di antaranya dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.

KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dianggap cukup.

"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja Penindakan," tandasnya.sinpo

Komentar: