KPK Usut Penyewaan Private Jet Lukas Enembe

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 22 November 2022 | 14:11 WIB
Ilustrasi Gedung KPK/SinPo.id
Ilustrasi Gedung KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyewaan private jet oleh Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Keterangan tersebut didalami melalui pemeriksaan Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Gibbrael Issak, pada Senin, 21 November 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka LE," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 22 November 2022.

Ali menjelaskan, tim penyidik lembaga antirasuah juga mendalami terkait pertemuan Lukas dengan beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pendalaman itu dilakukan malalui saksi Doren Wakerna selaku Pokja Proyek Entrop Hamadi.

Sementara itu, saksi atas nama NG Hok Lam swlaku pihak swasta; Daniel Christian Lewi sebagai pemilik Dablin Motor;  Muhammad Chusnul Khuluqi selaku karyawan Advantage Pemeliharaan ATM; Teuku Hamzah Husen selaku Direktur PT Rinaldi Acbasindo, Jasa Angkutan Laut; dan Tika Putri Ardiani selaku Ibu Rumah Tangga tidak memenuhi panggilan KPK.

"Tim penyidik segera melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang untuk para saksi tersebut dan KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir," ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Selain diduga menerima suap, Lukas Enembe juga diduga terima gratifikasi sebesar Rp1 miliar terkait proyek yang bersumber pada APBD Provinsi Papua.

Hingga kini, Gubernur Papua dua periode itu belum ditahan KPK. Sejauh ini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali, baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun, Lukas selalu mangkir dengan alasan kesehatan atau sakit.

Terbaru, KPK telah mengunjungi Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua untuk memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan penyidikan. KPK juga membawa serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Langkah itu sebagai inisiatif KPK setelah bertemu dengan pihak Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Senin 17 Oktober 2022. Pihak Lukas Enembe yang diwakili Kuasa hukumnya meminta KPK untuk menanguhkan penahanan Lukas dengan alasan kesehatan.

Dalam kunjungan ke Papua itu, tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman tersangka dan kantor perusahaan swasta yang diduga terkait dengan perkara yang menjerat Lukas Enembe. Terbaru, KPK menggeledah rumah dan Apartemen di Jakarta yang diduga milik Lukas Enembe. Ditemukan uang tunai pecahan rupiah hingga emas batangan.
sinpo

Komentar: