Kejaksaan Agung Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 22 November 2022 | 18:12 WIB
Jaksa Agung  ST Burhanuddin/ Dok. Kejagung
Jaksa Agung  ST Burhanuddin/ Dok. Kejagung

SinPo.id - Kejaksaan Agung melalui Program ‘Kejaksaan RI Peduli’ mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa Cianjur, hari Selasa, 22 November 2022. Bantuan kemanusiaan itu langsung dilepas Jaksa Agung  ST Burhanuddin dari Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa pagi. 

Bantuan kemanusiaan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp400 juta , tiga truk sembako yang berisi beras, minyak goreng, kecap, gula, kopi, teh, makanan siap konsumsi, air mineral, biskuit, mie instan, dan obat-obatan.

Selain itu juga ada tenda untuk berkantor sementara karena kondisi kantor tidak memungkinkan, serta sarana pendukung operasional kantor seperti komputer dan printer. Bantuan kemanusiaan ini dikirimkan melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang nantinya diberikan kepada warga Kabupaten Cianjur.

Jaksa Agung mengatakan, dirinya berempati dan menyampaikan rasa prihatin serta duka mendalam kepada seluruh korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur. 

Dia juga menyebut jika bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas, dan berharap bantuan ini dapat menumbuhkan rasa simpati dan mendorong seluruh warga Adhyaksa untuk membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.

“Dengan ketulusan hati, hari ini kita melepas bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur. Walau tidak seberapa dan tidak akan mampu menghapus rasa duka seluruh korban, kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meringankan beban korban,” ujar Jaksa Agung dalam siaran pers resminya, Selasa, 22 November 2022.sinpo

Komentar: