Arsul: Pengamanan Gedung MA oleh Militer Contoh Tak Baik Berkonstitusi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 22 November 2022 | 19:09 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut langkah Mahkamah Agung (MA) yang menggunakan militer untuk pengamanan gedung sebagai contoh yang tidak baik dalam konstitusi. Pengamanan gedung oleh militer dianggap tak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI.

"Saya menyatakan bahwa ditempatkannya TNI sebagai aparatur pengaman di Mahkamah Agung sebenarnya bukan contoh yang baik dari sisi tertib berkonstitusi dan tertib hukum," kata Arsul kepada wartawan, Selasa, 22 November 2022.

Arsul mengatakan Pasal 30 ayat 3 UUD 1945 mengatur tupoksi TNI adalah di bidang pertahanan, perlindungan, dan pemeliharaan keutuhan dan kedaulatan NKRI. Sedangkan tugas penjagaan terhadap keamanan dan ketertiban serta pelindungan, pelayanan masyarakat serta penegakan hukum menjadi tupoksi Polri.

"Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD NRI Tahun 1945," kata politikus PPP itu.

Selanjutnya, kata Arsul, pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan tugas tambahan TNI terkait apa yang disebut dengan operasi militer selain perang (OMSP). Dalam Pasal 7 ayat 2 dijelaskan menjaga keamanan terhadap Presiden dan Wapres serta keluarganya.

Termasuk, objek vital negara yang dalam penjelasannya harus ditetapkan dengan keputusan pemerintah. Sedangkan, penjagaan Gedung MA belum diputuskan pemerintah.

"Jika belum ada keputusan pemerintah dalam hal ini Presiden sebagai objek vital negara maka sebaiknya pengamanan dilakukan oleh Polri," kata Arsul.

Arsul mencontohkan kompleks MPR/DPR/DPD yang hanya dijaga Polri. "Hanya dalam situasi tertentu kemudian TNI dilibatkan atas dasar konsep MACA (Military Assistance under Civil Authorities)," imbuhnya.

Wakil Ketua MPR ini meminta MA segera menyetop alih fungsi militer menjadi pengaman gedung. Keputusan melibatkan militer dalam pengamanan Gedung MA harus dikaji lebih dalam.

"Singkatnya, sebagai anggota Komisi III, saya meminta agar Pimpinan MA RI untuk mengkaji kembali kebijakannya, yang menempatkan TNI sebagai pengaman kompleks MA RI di Jalan Merdeka Utara," tegas Arsul Sani.sinpo

Komentar: