Sambangi KPK, Massa Aksi Ungkit Hibah Rp63 Miliar Pemprov DKI ke Bunda PAUD

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 23 November 2022 | 19:03 WIB
Massa aksi berdemo di depan kantor KPK/dok: Koordinator Aksi
Massa aksi berdemo di depan kantor KPK/dok: Koordinator Aksi

SinPo.id -  Polemik pemberian dana hibah pada APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 kepada Bunda PAUD oleh mantan Gubernur DKI Jakarta saat Anies Baswedan kembali diungkit.

Kali ini, sekelompok massa mendatangi ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu, 21 November 2022.

Dalam aksinya massa tersebut membawa spanduk bertuliskan "Apa Kabar Duit Hibah Rp63 M Pemprov DKI ke Bunda PAUD".

Mereka menuntut agar KPK turun tangan menyelidiki perencanaan dan penggunaan anggaran hibah tersebut.

"Alokasi yang begitu besar sarat akan konflik dan potensi korupsi karena kita tahu isteri Pak Anies merupakan Ketua Bunda PAUD saat itu. Kami datang kesini menyampaikan aspirasi agar KPK turun menyelidiki mengawasi penggunaan uang rakyat itu," kata Koordinator Aksi, Irpan di depan gedung KPK, Jakarta.

"Cobalah pakai nurani itu hibah sebesar itu pantas dan patut apa tidak. Uang APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan," tegas Irpan.

Sebelumnya, Pemprov DKI semasa Gubernur Anies Baswesan pernah menganggarkan dana hibah untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.

Saat itu, PAUD DKI Jakarta dipimpin Fery Farhati Ganis, istri Anies Baswedan. Fery dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017. Alhasil, pemberian hibah itu menuai polemik.

Anies sendiri mengatakan bahwa para pendidik PAUD harus diapresiasi karena tahap ini sangat penting bagi pendidikan anak sebelum dewasa.

"Karenanya, untuk pertama kalinya, kami mengalokasikan dana hibah Rp63 miliar bagi PAUD di semua Jakarta," ujar Anies dalam acara peringatan Hari Guru Nasional di jembatan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, 26 November 2017 seperti dikutip dari tempo.co.sinpo

Komentar: