Komisi V DPR Gelar Raker Dengan Menhub
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 24 November 2022 | 12:35 WIB
Komisi V DPR gelar raker dengan Menhub Budi Karya Sumadi membahas APBN TA 2022 dan penyerahan hasil kompilasi kunjungan kerja pada masa persidangan I Tahun 2022-2023 (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24 November 2022). Dalam raker tersebut membahas Evaluasi pelaksanaan APBN TA 2022, Penyerahan hasil kompilasi kunjungan kerja pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
TAG:
#DPR #Menhub
BACA BERIKUTNYA:
Komisi III DPR Gelar Raker Dengan Wamenkumham Bahas RUU KUHP
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Bernilai Rp5,5 Miliar
HUKUM
9 menit yang lalu
Pansus IKN Bidik Kawasan Senayan hingga Kemayoran Jadi Aset DKI
POLITIK
27 menit yang lalu
Kemenhub Angkut 4,3 Juta Penumpang Jalur Laut selama Angkutan Lebaran
EKBIS
42 menit yang lalu
Media Qatar Akui Kegigihan Timnas Indonesia U-23 saat Kalahkan Korsel
OLAHRAGA
1 jam yang lalu
PKS akan Gelar Karpet Merah Sambut Kedatangan Prabowo-Gibran
POLITIK
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Relawan Prabowo-Gibran Serukan Persatuan
POLITIK | 1 hari yang lalu
02
Universitas Muhammadiyah Surakarta Gelar Roadshow Pelatihan Laku Pancasila
BUDAYA | 1 hari yang lalu
03
Tugas TKN Berakhir, Rosan: Kita akan Jadi Gerakan Solidaritas Nasional
POLITIK | 1 hari yang lalu
04
Rupiah Melemah, Legislator Minta Pemerintah Cari Langkah Antisipatif
EKBIS | 1 hari yang lalu
05
Prabowo Terima Kehadiran Pimpinan Partai NasDem di Kertanegara Sore Ini
POLITIK | 1 hari yang lalu
06
07
Hari Rabu Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih
POLITIK | 2 hari yang lalu
08
Selebgram Chandrika dan Atlet Esport Ditangkap Terkait Narkoba
HUKUM | 2 hari yang lalu
09
Pengamat: Gugatan PDIP ke PTUN Bukan Persoalan Hukum tapi Politik
POLITIK | 1 hari yang lalu
10
Polisi Tangkap Empat Selebgram saat Pesta Narkoba di Jaksel
HUKUM | 2 hari yang lalu