Kabareskrim Curiga Sambo Cs Cawe-cawe di Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 25 November 2022 | 14:21 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Humas Polri
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Humas Polri

SinPo.id -  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto curiga Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan cawe-cawe dalam kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, isu ini dihembuskan setelah Sambo Cs masuk bui akibat pembunuhan berencana Brigadir J sehingga terkesan seperti pengalihan isu, mengingat proses penyelidikan kasus tersebut diusut oleh kubu Sambo.

"Jangan-jangan mereka yang terima. Dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus saat diminta konfirmasi, Jumat, 25 November 2022.

Agus menegaskan, jika keterangan saja tidak cukup untuk membuktikan apakah keterlibatan dirinya benar atau tidak. Maka dari itu, ia pun mempertanyakan integritas Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Keterangan saja tidak cukup. Tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK (Hendra Kurniawan) dan FS (Ferdy Sambo) Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar?" Kata Agus menegaskan.

Sebelumnya, Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan merespon ketika ditanya soal dugaan keterlibatan Petinggi Polri dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal itu mencuat kala viralnya sebuah video pengakuan mantan personel Polri, Ismail Bolong. Hendra meminta agar publik dapat menunggu keterangan resmi dari Ismail.

"Tunggu saja (keterangan Ismail Bolong), kan nanti ada, sedang dicari," kata Hendra usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

Hendra bahkan mengakui laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal yang dibeberkan Ismail Bolong.

"Betul saya (yang periksa Ismail Bolong),” tegas Hendra.

sinpo

Komentar: