Ferdy Sambo Disebut Perintahkan Anak Buahnya untuk Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 28 November 2022 | 15:00 WIB
Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel/ SinPo.id/ Ashar SR
Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - AKBP Arif Rachman Arifin yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigair Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022. Dalam kesaksiannya, Arif menyebut jika Sambo menginstruksikan anak buahnya untuk menutupi kasus tersebut.

Ferdy Sambo langsung memberi perintah kepada anak buahnya agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J tak terbongkar. Saat kejadian, Arif menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.

"Tolong sampaikan ke penyidik, supaya folder penyidikan terkait dengan perkara istri saya itu tidak tersebar kemana-mana. Karena saya malu, itu aib keluarga saya," ungkap Arif di PN Jaksel.

Instruksi tersebut, kata Arif, didengarnya sendiri saat dirinya mendapat perintah untuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022.

Menurut Arif, ketika sampai di rumah dinas, dia melihat sejumlah anak buah Ferdy Sambo. Namun dia mengaku tak mengingat semua para pihak yang ada di sana.

"Saya sudah sampai, ada Pak Hendra, Pak Chuck, dan ada beberapa orang lagi saya lupa," katanya.sinpo

Komentar: