Ketua DPR Sebut Laksamana Yudo Penuhi Syarat Jadi Panglima TNI

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 28 November 2022 | 18:14 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan Calon Panglima TNI pengganti Andika Prakasa yakni Laksmana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) (Ashar/SinPo.id)
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan Calon Panglima TNI pengganti Andika Prakasa yakni Laksmana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Ketua DPR RI Puan Maharani menilai KSAL Laksmana Yudo Margono sosok yang tepat menjadi Panglima TNI baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Penunjukan Yudo diyakini sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Banyak hal yang dipertimbangkan, kinerja, nasionalisme, rasa cinta Tanah Air, dan sebagainya. Saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 November 2022.

Puan memastikan penentuan pergantian Panglima TNI menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Itu hak prerogatif Presiden Jokowi," ujar Puan menambahkan.

Dengan terbitnya surat residen itu, legislatif akan melanjutkan penunjukan Yudo dengan mekanisme perundang-undangan. Pimpinan Wakil Rakyat segera menginstruksikan Komisi I untuk menyiapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo.

"Dengan diterimanya Surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and propert test," kata Puan menjelaskan.

Legislatif di Senayan masih punya waktu cukup menyiapkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo. Apalagi, masa reses Wakil Rakyat baru dimulai pertengahan Desember 2022.

"Artinya, DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI. Insyaallah akan dilewati mekanisme sesuai dengan undang-undang yang ada," katanya.

 sinpo

Komentar: