KPK: Sebanyak 370 Pelaku Usaha Ditindak Terkait Korupsi

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 01 Desember 2022 | 09:24 WIB
Alexander Marwata/KPK
Alexander Marwata/KPK

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut sejauh ini lembaganya telah menindak sebanyak 370 pengusaha yang terjerat dalam perilaku korupsi.

Diantara para pengusaha yang ditindak umumnya terjerat dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa pada proyek kontruksi di pemerintahan.

“Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi,” kata Alex dalam keterangannya yang diterima, Kamis, 1 Desember 2022.

Alex menjelaskan, pada sektor pengadaan barang dan jasa biasanya modus oprandi yang terjadi, penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal.

Kemudian, lanjut Alex, pengusaha memberikan pembayaran fee untuk mendapatkan proyek dengan mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun untuk menutupi fee tersebut.

“Saya bayangkan misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun. Tapi kalau disana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun. Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak,” ujar Alex.

Atas dasar itu, Alex mendorong para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas dengan tidak melakukan praktik-praktik korupsi.

Sebab menurutnya, para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilaya. Karena aktivitas usahanya menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.

“Peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya Pahlawan Keuangan yang sebenarnya," tuturnya.

Untuk itu, Alex berharap agar para pengusaha dapat bertindak secara profesional, akuntabilitas, dan integritas.

"Itu harus menjadi pegangan semua dalam jalankan kegiatan usahanya,” tandasnya.
sinpo

Komentar: