Soal Kasus Ismail Bolong, Pengacara Hendra Kurniawan Benarkan Ada BAP Kabareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 01 Desember 2022 | 14:42 WIB
Brigjen Pol Hendra Kurniawa saat masuk ruang sidang (SinPo.id/Dok)
Brigjen Pol Hendra Kurniawa saat masuk ruang sidang (SinPo.id/Dok)

SinPo.id -  Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut kebenaran soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus yang disebutkan Ismail Bolong. Henry membenarkan apa yang dikatakan Hendra dan Ferdy Sambo soal penyelidikan kasus Ismal Bolong dan kawan-kawanya.

"Memang ada," ujar Henry saat skors sidang perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022.

Henry meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melindungi Ismail Bolong. "Jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada penyelidikan karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong,"  kata Henry menambahkan.

Namun Hendra Kurniawan bungkam ketika awak media meminta tanggapan soal pernyataan Kabareskrim yang menantang Ferdy Sambo. Hendra hanya melewati wartawan yang menunggu dirinya di sisi pintu keluar ruang sidang utama.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut dirinya telah diperiksa dalam kasus dugaan suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong.

Agus menegaskan, dirinya belum pernah diperiksa penyidik Divisi Propam Polri ihwal dugaan suap itu. “Seingat saya enggak pernah, ya (diperiksa), saya belum lupa ingatan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022.

Jenderal polisi bintang tiga itu juga menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan tambang ilegal batu bara tersebut. "Keluarin berita acaranya," tegas Agus.sinpo

Komentar: