Dibebani Biaya Tinggi, Paguyuban Sate Taichan Senayan Ngadu Ke Dewan

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 08 Desember 2022 | 16:10 WIB
Pedagang sate taichan di Senayan/ Instagram
Pedagang sate taichan di Senayan/ Instagram

SinPo.id - Komisi bidang perekonomian (Komisi B) DPRD DKI Jakarta, menampung aspirasi penolakan relokasi dari Paguyuban Sate Taican Senayan, dan bakal memanggil Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD-SKPD) terkait, untuk mendalami kelayakan lokasi dagang mereka. 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menjelaskan, para pedagang sate taichan yang sempat viral ke area parkir Mall Senayan City ini, menolak relokasi dikarenakan dibebani biaya tinggi. Oleh karena itu, perlu ada solusi bagi pedagang sate taichan ini.

“Insya Allah kita akan jadwalkan untuk pemanggilan pihak terkait. Kalau kemudian Lurah mengatakan ada pihak-pihak lain lagi dari unsur pemerintah yang perlu dilibatkan maka mereka akan kita hadirkan disini,” kata Ismail dalam keterangan resminya, Kamis 8 Desember 2022. 

Mengenai kelayakan dan legalisasi pedagang, Ismail menyampaikan pemerintah provinsi memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemeberdayaan Kaki Lima. 

Beleid tersebut menyebutkan, lokasi penjaringan pejalan kaki selagi melebihi dari 5-6 meter masih diperbolehkan untuk dijadikan lokasi sementara (Loksem) pedagang, dengan syarat sudah dapat menjadi payung hukum yang kuat. 

“Tetapi saya melihat di sini sepertinya ada semacam standar ganda pemangku kebijakan dalam memberikan izin berdagang kepada para pedagang UMKM ini,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Koordinator Paguyuban Sate Taican Gelora Senayan Muchlis berharap permasalahan yang terjadi terhadap para pedagang sate taichan ini dapat segera terselesaikan. 

Pasalnya, kata dia, pemindahan lokasi jualan di parkiran Mal Senayan City sangat tidak layak. Selain itu, ada sejumlah oknum yang membebankan biaya yang cukup tinggi, dengan biaya awal Rp5 juta dan biaya sewa Rp100 ribu per hari. 

“Terkait permasalahan yang saat ini menimpa para pedagang masih adanya disinyalir oknum yang menginginkan para pedagang ini direlokasi di area parkir di Senayan City. Karena tadi apa yang disampaikan ruas dari lokasi tersebut sangat tidak memadai,” tuturnya. sinpo

Komentar: