Dasco Sebut Sosialisasi KUHP Perlu Digencarkan untuk Hentikan Polemik

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 08 Desember 2022 | 21:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai sosialisasi beleid Undang-Undang KUHP masih perlu digencarkan. Sosialisasi penting untuk menghentikan dinamika soal pengesahan KUHP tersebut.

"Tapi ini saya pahami bahwa dinamika yang terjadi ini karena memang kita perlu sosialisasikan bukan cuma ada di internal di Indonesia tapi juga di luar negeri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Menurut Dasco, ada sejumlah pasal yang harus disosialisakan lebih masif. Salah satunya, pasal zina yang belum diketahui masyarakat bahwa beleid ini merupakan delik aduan.

"Itu kan satu delik aduan, kedua memang yang melaporkan keluarga terdekat," kata dia.

Dasco mempersilakan kepada penolak KUHP untuk menggunakan haknya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat yang menolak disarankan melakukan judicial review ke MK.

"Itu adalah hak dari setiap warga negara apabila selama masa sosialisasi mereka juga mau memakai hak konstitusinya untuk melakukan uji materi misalnya ya silakan saja," kata dia.

 sinpo

Komentar: