Iran Umumkan Hukuman Mati Bagi Para Pengunjuk Rasa Anti Pemerintah

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 09 Desember 2022 | 09:17 WIB
Mohsen Shekari/Twitter
Mohsen Shekari/Twitter

SinPo.id -  Iran telah mengumumkan eksekusi pertama terhadap pengunjuk rasa yang dihukum mati karena perannya dalam aksi protes anti-pemerintah yang hingga saat ini masih berlangsung.

Menurut laporan dari media pemerintah Iran, Mohsen Shekari yang berusia 23 tahun, telah dieksekusi dengan hukuman gantung pada Kamis pagi, setelah dituduh memblokir jalan dan menyerang seorang anggota pasukan keamanan di Teheran.

Pengadilan Iran telah mengeluarkan setidaknya 10 hukuman mati bagi orang yang ditangkap sehubungan dengan aksi protes, tetapi Shekari adalah orang pertama yang dieksekusi.

Dilansir dari VoA, Direktur Kampanye Hak Asasi Manusia di Iran, Hadi Ghaemi, mengatakan bahwa semua hukuman mati di pengadilan Iran merupakan pembunuhan politik.

Seperti diketahui, kerusuhan sipil di Iran dipicu oleh kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi Iran pada bulan September, yang sebelumnya ditahan oleh polisi moralitas Iran karena tidak mengenakan jilbabnya dengan benar.

Menanggapi aksi protes yang tak kunjung usai, keponakan dari pemimpin tertinggi Iran, Mahmoud Moradkhani, juga mengatakan bahwa dirinya mengecam tindakan keras pemerintah terhadap para pengunjuk rasa, serta meminta Pengawal Revolusi untuk mundur.

"Pengunjuk rasa telah kehilangan rasa takut mereka terhadap rezim ini. Represi pemerintah tidak lagi berdampak negatif pada gerakan dan tidak melemahkan protes,” kata Moradkhani.

Hingga saat ini, kelompok hak asasi melaporkan setidaknya 471 orang telah tewas selama aksi protes baru-baru ini.sinpo

Komentar: