Menkeu: RUU PPSK Adalah Reformasi Bagi Perekonomian Indonesia

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 09 Desember 2022 | 09:20 WIB
Menkeu Sri Mulyani/SinPo.id
Menkeu Sri Mulyani/SinPo.id

SinPo.id -  Sependapat dengan DPR, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) merupakan tonggak penting dalam reformasi keuangan.

Ia juga menyatakan dukungannya agar RUU PPSK dapat segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang setelah disepakati di tingkat satu.

"Saya mewakili pemerintah dalam hal ini sependapat dengan DPR, bahwa RUU P2SK adalah reformasi yang sangat penting di dalam perekonomian Indonesia," kata Menkeu, di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis 8 Desember 2022.

Menurutnya, metode omnibus yang digunakan dalam RUU PPSK tersebut sudah efektif dan komprehensif untuk diterapkan di sektor keuangan, guna memperkuat dan mendorong perekonomian Indonesia.

"RUU P2SK ini dapat membawa sektor keuangan yang stabil, inovatif, efisien inklusif dan dipercaya. Sehingga, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkesinambungan," ungkapnya.

Selain itu, kata Sri Mulyani, RUU PPSK juga dapat membuat pertumbuhan ekonomi merata di seluruh pelosok negeri dan mendorong roda perekonomian masyarakat, di tengah ketidakpastian perekonomian global.sinpo

Komentar: