Candi Muaro Jambi Bakal Direstorasi untuk Tunjang Pariwisata Budaya

Laporan: Sinpo
Minggu, 11 Desember 2022 | 23:52 WIB
Candi Muaro Jambi (wikipedia)
Candi Muaro Jambi (wikipedia)

SinPo.id -  Komisi X DPR RI mendorong direalisasikannya restorasi peninggalan kepurbakalaan kompleks Candi Muaro Jambi sebagai potensi pariwisata budaya terbesar di di Indonesia dan Asia Tenggara dengan luas mencapai 3.981 hektare. Hal ini sejalan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi antara pemerintah pusat dan daerah pada September 2021 untuk merestorasi Candi Muaro Jambi. 

“Percandian Muaro Jambi ini merupakan kompleks percandian agama Buddha terluas di Asia Tenggara. Menurut catatan Komisi X, (luas) Candi Muaro Jambi ini 20 kali lebih besar dibanding Candi Borobudur dan kompleks Candi Angkor Wat di Kamboja. Ini menunjukkan bahwa Candi Muaro Jambi ini dari sisi kualitas dan keindahan itu tidak kalah. Oleh karenanya sangat layak kompleks Candi Muaro Jambi ini direvitalisasi atau direstorasi," jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke kompleks Candi Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Jumat 9 Desember 2022

Fikri menilai dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan cagar budaya terutama dari sisi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya. Ia juga menekankan pentingnya sinergisitas dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan Candi Muaro Jambi menjadi lestari, di samping itu juga dapat memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat di antaranya dalam konteks pendidikan serta ekonomi. Oleh karena itu, penting adanya kajian terkait keberadaan Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya yang belum termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

“Penyakit (permasalahan, red) kita ini kan banyak ditemukan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, maka penting untuk dikaji dan direalisasikan keberadaan Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 agar nantinya pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja dengan sinkron. Di samping itu juga penting adanya narasi-narasi dari pakar budaya dan arkeolog yang dibekali kurikulum yang pas untuk kepentingan wisata cagar budaya sebagai penunjuk jalan bagi wisatawan yang nantinya datang ke Candi Muaro Jambi ini," ungkap Politisi Fraksi PKS itu.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan Candi Muaro Jambi merupakan kebanggan dari masyarakat Muaro Jambi, dikarenakan merupakan destinasi wisata yang paling dekat dengan Kota Jambi. “Kami selama ini bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk bersama-sama mengembangkan candi ini dan banyak persoalan-persoalan sebenarnya yang kami hadapi karena memang keterbatasan kami dalam penganggaran kami untuk mengembangkan pariwisata ini," tuturnya. 

Untuk diketahui, pada Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI pada 11 November 2022 lalu, melaporkan proses pendataan cagar budaya pada Desember 2021 terdapat 100.281 objek cagar budaya, 52 ribu objek yang telah diverifikasi, 4900 objek telah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan 179 objek merupakan cagar budaya nasional. Kemudian di tahun 2022 ditargetkan 8344 objek cagar budaya yang akan dilestarikan dengan anggaran Rp293.665.000.000. 

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR turut diikuti sejumlah Anggota Komisi X DPR lain di antaranya, Vanda Sarundajang dan Adriana Dondokambey dari F-PDI Perjuangan), Muhammad Nur Purnamasiri (F-Golkar), Tina Nur Alam (F-NasDem), Bisri Romly dan An'im Falachuddin Mahrus dari F-PKB, Mustafa Kamal (F-PKS), serta Zainuddin Maliki (F-PAN).sinpo

Komentar: