Dua Tahanan Polsek Tambun Bekasi Kabur

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 12 Desember 2022 | 14:51 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Dua tahanan Polsek Tambun Bekasi, kabur dengan cara merusak pintu rumah tahanan sekitar pukul 11.00 WIB pada Minggu, 27 November 2022. Kaburnya tahanan diketahui berdasarkan laporan Satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,

"Telah melarikan diri dua orang serahan warga dari ruang tahanan (rutan) sementara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpa, Senin, 12 Desember 2022.

Menurut Endra, kedua tahanan itu merusak pintu Rutan menggunakan sebuah alat dengan cara merusak engsel. “Pintu rutan bagian bawah terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," kata Endra menambahkan.

Setelah berhasil keluar dari rutan, kedua tahanan itu langsung menuju ke ruang CCTV yang saat itu dalam keadaan tak terkunci.

"Kemudian meloncat ke luar di dilantai  dua melalui jendela. Selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," kata Endra menjelaskan.

Kedua tahanan yang kabur itu bernama Burhannudin tersangka penipuan dan Anan Siregar tersangka kasus pemerasan.

" Burhannudin dan Anan Siregar ditahan di Rutan Sementara sejak tanggal 25 November," katanya.sinpo

Komentar: