Perayaan Pergantian Tahun, Pemerintah DKI Larang Masyarakat Bakar Petasan

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 22 Desember 2022 | 14:49 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Pemerintah DKI Jakarta melarang publik membakar petasan pada malam perayaan tahun baru 2023 di Jakarta. Pembakaran petasan berpotensi menyebabkan kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. 

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya ada potensi kebakaran dan sebagainya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin usai Apel Pasukan Osp Lilin 2022 di Monas, Jakarta, Kamis 21 Desember 2022. 

Arifin juga berharap para tokoh masyarakat dapat turut serta dalam mengimbau para warga agar senantiasa melaksanakan perayaan pergantian tahun dengan tertib dan aman. " Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing," ujar Arifin menambahkna. 

Menurut Arifin, masyarakat masih diperbolehkan menggunakan kembang api saat perayaan tahun baru. Dengan catatan, masih dalam kontrol yang tidak membahayakan masyarakat lainnya.  "Kembang api sepanjang itu masih aman (tidak masalah)," kata Arifin menegaskan. 

Satpol PP DKI Jakarta juga masih terus merazia dan mengawasi terhadap penjual petasan, bahkan tak menutup kemungkinan bakal menyita petasan yang kedapatan dijual. "Razia terus pengawasan juga terus. Ada teguran, tapi kalau masih ada jual petasan disita," katanya. sinpo

Komentar: