Ketua MPR Minta Pemerintah Awasi Pergerakan Masyarakat di Tujuh Provinsi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 23 Desember 2022 | 23:24 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/ Instagram Bamsoet
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/ Instagram Bamsoet

SinPo.id -  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat memberikan atensi ke tujuh provinsi. Tujuh provinsi itu berpotensi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. 

Ketujuh provinsi yang diperkirakan mengalami peningkatan mobilitas, yakni Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, Papua Barat, Kalimantan Barat, dan Bali.

"Diiringi dengan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk wajib menerapkan protokol kesehatan terlebih di tengah aktivitas dan mobilitas yang semakin meningkat," kata Bamsoet kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022.

Menurut Bamsoet, perayaan Nataru akan kondusif jika penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik. Untuk itu, dia meminta pemda setempat dan jajarannya agar dapat secara tegas menutup sementara dan mengevaluasi pembukaan aktivitas sosial-ekonomi di wilayahnya apabila adanya kegiatan yang terbukti menyebabkan klaster atau kenaikan kasus Covid-19 pascaperiode Nataru.

"Menilai terjadinya peningkatan mobilitas pada momen-momen tertentu menjadi tantangan besar bagi Kementerian terkait sebab Indonesia perlu terus mempertahankan penurunan kasus seiring dengan pembukaan aktivitas sosial-ekonomi. Sehingga perlunya kehati-hatian pemerintah dalam menyusun strategi guna menghadapi periode libur Nataru," kata Bamsoet.

Bamsoet meminta pemerintah terus melakukan upaya-upaya preventif guna mencegah lonjakan mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan ledakan kasus Covid-19 pascaperiode Nataru.

Mulai dari menyiapkan kebijakan darurat seperti pembatasan mobilitas atau kegiatan masyarakat hingga berupaya membentuk kekebalan kelompok secara menyeluruh dengan melakukan upaya percepatan peningkatan capaian vaksinasi utamanya dosis booster," tegas Bamsoet.
 sinpo

Komentar: