Tujuh Remaja Ditangkap di Palmerah karena Diduga Hendak Tawuran

Laporan: Sinpo
Senin, 26 Desember 2022 | 04:26 WIB
Ilustrasi Aksi tawuran (SinPo.id/Tangkapan layar)
Ilustrasi Aksi tawuran (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id -  Sebanyak tujuh remaja ditangkap di Jl Semangka Palmerah Jakarta Barat, pada Minggu 25 Desember 2022. Mereka diduga hendak melakukan tawuran karena kedepatan membawa tiga buah celurit, samurai, dan anak panah. 

"Kami juga turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam dari celurit, samurai hingga anak panah," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arief Budiharso pada Minggu 25 Desember 2022. 

Setelah ditangkap, ketujuh remaja 
dibawa dan diserahkan ke Polsek Palmerah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami serahkan ke Polsek Palmerah baik para remaja yang kedapatan hendak melakukan tawuran dan senjata tajam yang berhasil kami sita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Polsek Palmerah akan terus melakukan patroli kewilayahan dan lebih meningkatkan lagi saat akhir pekan atau pun pada saat malam liburan. Upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya potensi potensi kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Barat.

Selain itu, dia menghimbau kepada masyarakat jika menjumpai ataupun mendapatkan informasi terkait aksi kejahatan jalanan maupun kriminalitas lainnya agar segera menghubungi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.

"Masyarakat bisa menghubungi melalui call center kami di +62 819-3238-3442," tambahnya.sinpo

Komentar: