Waspada Pinjol Ilegal, Banggar Dukung OJK Lakukan Sosialisasi

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 26 Desember 2022 | 11:27 WIB
Ilustrasi pinjaman online/ Pixabay
Ilustrasi pinjaman online/ Pixabay

SinPo.id - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap pinjaman online (Pinjol) ilegal, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendukung upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan.

"Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya," kata Cucun, Senin 26 Desember 2022.

Menurutnya, masyarakat harus jeli dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang sangat mudah diakses tersebut. Pasalnya, maraknya kasus pinjaman online ilegal terjadi akibat dari rendahnya literasi dan pengetahuan akan produk atau jasa layanan keuangan.

Selain itu, ia menyebut banyak masyarakat yang mengenal layanan jasa keuangan namun tidak memahami risiko yang ada di belakang. Sehingga jangan sampai masyarakat terbuai dengan kesenangan sesaat.

"Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol (pinjaman online) ilegal, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa," ungkap Cucun.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk pandai memilih produk jasa layanan keuangan agar nantinya tidak menimbulkan pilihan yang salah dan cenderung merugikan.sinpo

Komentar: