BPOM Diminta Evaluasi Temuan 16 Kosmetik Berbahan Bahaya

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 27 Desember 2022 | 13:20 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta BPOM mengevaluasi temuan 16 kosmetik dalam negeri yang mengandung bahan berbahaya. Lembaga itu diminta tak ragu menarik peredaran barang tersebut.

"Dan segera menarik 16 jenis kosmetik yang bermasalah dari pasaran, agar tidak  membahayakan masyarakat, sehingga di tahun 2023, hal serupa tidak kembali terulang," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Bamsoet juga meminta BPOM meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, makanan, minuman, hingga kosmetik di pasaran. Terpentin, memastikan melakukan pengecekan secara berkala terhadap tiap-tiap obat, makanan, minuman, dan kosmetik sebelum diedarkan di pasaran.

"Memperbaiki dan membenahi prosedur pengawasan dan kinerja pengecekan kandungan obat, makanan, minuman, dan kosmetik, guna memastikan seluruh produk aman dan layak dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat," kata Bamsoet.

Ia berharap BPOM berkomitmen melaksanajan tugas dan fungsi utamanya. Dia tak ingin ke depan ada istilah kecolongan dalam peredaran bahan kosmetik ilegal dan berhaya.

"Sehingga, kecolongan-kecolongan seperti kandungan kosmetik berbahaya beredar di pasaran hingga kandungan obat sirup yang membahayakan ginjal anak tidak kembali terulang," katanya.

Tercatat, BPOM menemukan 16 kosmetik dalam negeri yang memiliki kandungan berbahaya. Dilansir dari laman resmi BPOM, temuan kandungan berbahaya pada kosmetik didominasi bahan pewarna yang dilarang, seperti Merah K3 dan Merah K10.

Kedua pewarna tersebut menjadi bahan yang berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik. Berdasarkan Penjelasan Publik No.PW.02.04.1.4.10.22.168 tanggal 4 Oktober 2022 Tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya Hasil Pengawasan Badan POM Oktober 2021-Agustus 2022.

 sinpo

Komentar: