KPK: Tidak Ada Faktor Kesengajaan Dalam Pencurian Berkas Di Rumah Jaksa

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 27 Desember 2022 | 12:24 WIB
Kantor KPK/SinPo.id
Kantor KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan tidak ada faktor kesengajaan dari pihak KPK terkait pencurian berkas dokumen dan laptop milik Jaksa berinisial FAN, di kediamannya, di Yogyakarta. 

Ali menyebut, laptop milik jaksa FAN memang selalu dibawa ke persidangan, dan pada saat kejadian pencurian, laptop tersebut berada di rumahnya di Yogyakarta, yang merupakan tempat yang wajar untuk menyimpan barang. 

"Kemudian, rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci. Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak pegawai KPK sendiri, jauh dari itu," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa 27 Desember 2022. 

Ali kemudian menegaskan, dalam kejadian pencurian di rumah jaksa yang mengakibatkan hilangnya dokumen penting milik Negara ini merupakan musibah dan menepis dugaan adanya kesengajaan dari pihak KPK itu sendiri. 

"Ini kami harus tegaskan itu, karena masih saja ada yang kemudian seolah-olah ini sebagai kesengajaan. Sama sekali tidak, ini musibah," kata Ali menegaskan. 

"Tentu Jaksa yang bersangkutan bertanggung jawab dengan kehilangan barang milik negara itu kan," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Ali menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan motif dari pencurian berkas ini dapat segera terungkap. 

"Kami sepenuhnya serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif," kata Ali. 

"Karena ini jaksa, laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani," tambahnya. 

Sebelumnya, kediaman salah satu jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling, berkas dokumen dan laptop miliknya pun raib.  Salah satu kasus yang tengah ditanganinya yakni kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogjakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 26 Desember 2022. sinpo

Komentar: