Daftar 5 Tersangka KPK Berstatus Buron

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 28 Desember 2022 | 02:13 WIB
acara ‘Kinerja dan Capaian KPK 2022’ di Gedung Merah Putih KPK/SINPO
acara ‘Kinerja dan Capaian KPK 2022’ di Gedung Merah Putih KPK/SINPO

SinPo.id -  Lima orang dari 21 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK masih berstatus buron. Hal itu disampaikan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam dalam acara ‘Kinerja dan Capaian KPK 2022’ di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022. 
 
"Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," kata Alex. 

Adapun kelima DPO yang masih buron antara lain, Kirana Kotama yang buron sejak 2017. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 terhadap Kementerian Kehutanan. 

Kemudian, Izil Azhar yang buron sejak 2018, terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006 hingga 2011. 

Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. 

Selanjutnya, Harun Masiku, buron sejak 2020, terkait dugaan kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI. 

Dan Terakhir, Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP, yang juga menjerat Setya Novanto. sinpo

Komentar: