Wacana Anggaran Covid-19 Dicabut, Anggota Komisi IX DPR: Pastikan Dulu Regulasi

Laporan: Sinpo
Sabtu, 31 Desember 2022 | 01:53 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago

SinPo.id -  Pemerintah mewacanakan akan menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19 . Termasuk pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19 dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyatakan jika memang Pemerintah mau melakukan kebijakan hal tersebut hal pertama perlu dilakukan adalah memutuskan regulasi yang seblumnya pandemi menjadi endemi. 

Kedua, mengenjot vaksinasi booster karena memang faktanya bagi pasien covid-19 sudah di booster keganasan virus ini sudah diminimalisir sehingga tidak lagi sampai merenggut nyawa atau efeknya sudah seperti flu atau demam biasa, namun masih berbahaya bagi memiliki komorbit. 

"Untuk itu maka sebagai antisipasi bagi memiliki komorbit tetap harus disiplin menggunakan masker di ruang tertutup jika ada aktivitas di keramaian," kata Irma dalam keterangannya pada Jumat 30 Desember 2022. 

Politikus NasDem ini melanjutkan, setelah regulasinya di cabut secara otomatis bagi penderita covid-19 mau tidak mau memang harus membayar sendiri, karena BPJS Kesehatan memang tidak menanggung biaya akibat pendemi ini sesuai dengan regulasinya. 

Terkait soal insentif tenaga kesehatan, Legislator dapil Sumsel II ini menyatakan sudah pasti mengikuti regulasinya dan itu wajar dilakukan. "Sekali lagi kuncinya di vaksinasi booster dan regulasi," tandas Irma.sinpo

Komentar: