Lima Pelaku Pengeroyokan Pria di Bekasi Ditangkap

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 02 Januari 2023 | 19:12 WIB
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Polres Metro Bekasi menangkap lima pelaku pengeroyokan pria berinisial F di Bekasi. F tewas setelah dikeroyok menggunakan senjata tajam saat pergantian tahun baru 2023 di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Polisi melakukan penangkapan kepada lima orang," kata Kasubag Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswiung dalam keterangannya, Senin, 2 Januari 2023.

Menurut Erna, insiden pembunuhan itu terjadi pada Minggu 1 Januari 2022 sekitar pukul 01.30 WIB. Berawal ketika korban menemani kawannya NF, berkencan dengan wanita melalui aplikasi menggunakan handphone (HP).

"Berawal dari pelapor memesan open BO (booking out) melalui aplikasi. Lalu deal harga dan masuk kamar apartemen lantai 15 nomor 1501 dan korbam F menunggu di parkiran bawah," tuturnya.

Namun, kata Erna, pelapor NF tidak bisa membayar full tagihan kencan. NF pun diusir keluar kamar oleh para pelaku yang berjumlah lima orang.

Setelah itu, cekcok pun tak terhindarkan dengan para pelaku. NF pun pergi menemui korban F yang sedang menunggu di parkiran. Namun naas, para pelaku menghadang NF dan korban yang hendak keluar dari apartemen.

"Terjadi pengeroyokan oleh para pelaku adapun salah satu dari pelaku menggunakan senjata tajam berupa celurit yang mengakibatkan salah korban meninggal dunia," kata Erna.

Berdasarkan laporan dari NF, Erna mengatakan, polisi bergerak mencari para pelaku dan menangkapnya, yakni DA (18), T (17), ER (19), MR (19), dan AN (20). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti di antaranya celurit yang digunakan para pelaku untuk melukai korban.

"Para pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, karena secara bersama-sama di muka umum melakukan tindak kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkapnya.





sinpo

Komentar: