Polda Metro Jaya Siap Kawal Majelis Hakim Saat Datangi Rumah Ferdy Sambo

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 04 Januari 2023 | 14:49 WIB
Hakim Cek rumah Ferdy Sambo/SinPo.id
Hakim Cek rumah Ferdy Sambo/SinPo.id

SinPo.id -  Polda Metro Jaya mengawal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat mendatangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terletak di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kepolisian akan membantu pengamanan di TKP jika ada permintaan dari pihak jaksa.

“Kalau ada permintaan dari jaksa kita akan melakukan bantuan pengamanan,” kara Zulpan kepada wartawan, Rabu, 4 Januari 2023.

Menurut Zulpan, karena proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah masuk persidangan, maka kewenangan berada di jaksa dan majelis hakim. Namun polisi siap membantu kalau ada permintaan untuk pengamanan.

“Karena sudah di ranah persidangan, kewenangan sudah ada jaksa sama hakim. Kalau meminta kita membantu,” tuturnya.

Lebih jauh, Zulpan mengungkapkan, jika memang ada permintaan pengamanan, pihaknya hanya mempersiapkan pengamanan umum saja.

“Secara khusus tidak, enggak. Kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan, kalau khusus ya enggak,” ujar Zulpan menjelaskan.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendatangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terletak di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta.

Tim majelis akan melihat secara langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 4 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
sinpo

Komentar: