DPR Minta Pemerintah Tak Perpanjang Izin PT Vale Sebelum Ada Perbaikan

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 09 Januari 2023 | 19:25 WIB
Tambang Nikel PT Vale/ Dok. Vale
Tambang Nikel PT Vale/ Dok. Vale

SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah agar tidak memperpanjang operasional PT Vale, sebelum ada komitmen dari pihak perusahaan untuk perbaikan kinerja hilirisasi dan meningkatkan kontribusi bagi Pemda dan masyarakat setempat.

"Semua gubernur menolak keras perpanjangan izin PT Vale ini. Alasannya, kontribusi perusahaan ini sedikit sekali untuk Pemda dan masyarakat sekitar tambang,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin 9 Januari 2023.

Ia menjelaskan jika izin operasional PT. Vale tidak diperpanjang, maka wilayah pertambangannya, secara prioritas akan diserahkan kepada BUMN atau BUMD seratus persen. Namun jika diperpanjang saham Indonesia menjadi mayoritas 51 persen.

“Hitung-hitungannya harus akurat. Jangan sampai ada mark up saham, agar uang negara tidak tersedot. Juga terkait sumber pendanaan MIND-ID untuk mengakuisisi saham tersebut. Pengalaman dari kasus akuisisi PT Freeport Indonesia yang lalu harus dipelajari sungguh-sungguh,” paparnya.

Pasalnya, Komisi VII selama ini telah banyak menerima masukan dari masyarakat terkait kinerja PT Vale, yang dinilai tidak komitmen pada peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat kurang merasakan manfaatnya.

Seperti diketahui, kontrak pertambangan bagi Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025, namun PT Vale sendiri belum mengajukan izin perpanjangan kontrak. Karena sebelumnya, gubernur dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara, kompak menolak izin perpanjangan.sinpo

Komentar: