Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuh ART Pondok Ranggon

Laporan: Sinpo
Senin, 09 Januari 2023 | 21:20 WIB
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya

SinPo.id -  Polda Metro Jaya menangkap MMD, pelaku pembunuhan SL (43) ART yang ditemukan tewas di rumah majikannya di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur pada Sabtu 7 Januari 2023.

"(Ditangkap,-red) di Jalan Tol Trans Jawa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin 9 Januari 2023.

Menurut dia, pelaku merupakan keponakan dari majikan korban. "Masih ada hubungan dengan bapak pemilik rumah, keponakanlah," kata dia.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan pidana pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

"Kedapatan pengakuan dan bukti pendukung terhadap kasus ini. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Untuk diketahui, seorang ART di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan tewas. Korban tewas mengenaskan dengan bekas luka di bagian perut.

Korban ditemukan tewas oleh pemilik rumah pada Jumat 6 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi baru masuk sudah melihat korban bersimbah darah tergeletak di atas meja.sinpo

Komentar: