KWP DPR Gelar Diskusi RUU Kesehatan

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 16 Januari 2023 | 15:45 WIB
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diakusi media dengan tema RUU Kesehatan turut hadir dari persatuan PB IDI, PDGI, IBI, IAI dan YLKI (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diakusi media dengan tema RUU Kesehatan turut hadir dari persatuan PB IDI, PDGI, IBI, IAI dan YLKI (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diakusi media dengan tema RUU Kesehatan turut hadir dari persatuan PB IDI, PDGI, IBI, IAI dan YLKI (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diakusi media dengan tema RUU Kesehatan turut hadir dari persatuan PB IDI, PDGI, IBI, IAI dan YLKI (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diakusi media dengan tema RUU Kesehatan turut hadir dari persatuan PB IDI, PDGI, IBI, IAI dan YLKI (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diakusi media dengan tema RUU Kesehatan turut hadir dari persatuan PB IDI, PDGI, IBI, IAI dan YLKI (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diakusi media dengan tema RUU Kesehatan turut hadir dari persatuan PB IDI, PDGI, IBI, IAI dan YLKI (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diakusi media dengan tema RUU Kesehatan turut hadir dari persatuan PB IDI, PDGI, IBI, IAI dan YLKI (Ashar/SinPo.id)
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diakusi media dengan tema RUU Kesehatan turut hadir dari persatuan PB IDI, PDGI, IBI, IAI dan YLKI (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar diskusi terkait RUU Kesehatan di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16 Januari 2023). Dalam diskusi tersebut nampak hadir Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifah Amaliah, Slamet Buadiarto Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Perwakililan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). sinpo

Komentar: