Gus Muhaimin Dukung Tuntutan Kades untuk Masa Jabatan Sembilan Tahun

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 17 Januari 2023 | 22:58 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/ SinPo.id/ Sigit Nuryadin

SinPo.id - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Muhaimin, menyatakan dukungannya kepada seluruh Kepala Desa atas tuntutannya merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.

Pasalnya, PKB selalu mendorong adanya peningkatan kapasitas kepala desa dan jajarannya dalam proses pengelolaan dana desa, agar benar-benar dikelola untuk kesejahteraan warga desa.

“Sejauh ini performa dari kepala desa dan jajarannya dalam mengelola dana desa relatif cukup berhasil. Terbukti dari masifnya pembangunan di level desa mulai dari infrastruktur maupun kian kuatnya badan-badan usaha milik desa," kata Gus Muhaimin, Selasa 17 Januari 2023.

Ia mengatakan hal lain yang harus dikaji adalah bagaimana menciptakan stabilitas pembangunan di desa agar tidak terganggu dengan adanya keretakan hubungan antarwarga yang berbeda dukungan saat Pemilihan Kepala Desa.

“Perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa sangatlah penting. Sehingga kami dukung penuh revisi UU Desa agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali,” ungkapnya.

Terakhir, Gus Muhaimin memaparkan bahwa PKB juga akan memperjuangkan pemenuhan alokasi 10 persen dari total dana trasfer daerah untuk dana di desa, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Desa.

"Jika ini terealisasi maka pembangunan desa akan bisa lebih cepat dilakukan dan kesejahteraan rakyat akan lebih mudah diwujudkan," katanya menambahkan.sinpo

Komentar: