Polisi Tetapkan 16 Tersangka dalam Kasus Judi Online di Cengkareng

Laporan: Sinpo
Rabu, 18 Januari 2023 | 11:18 WIB
Penggerebekan markas judi online di Cengkareng/ Dok. Polri
Penggerebekan markas judi online di Cengkareng/ Dok. Polri

SinPo.id - Polsek Cengkareng masih melakukan penyelidikan terkait penggrebekan kasus judi online yang bermarkas di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada hari Minggu, 16 Januari 2023.

Mereka memanfaatkan dan menyewa beberapa unit ruangan kamar untuk dijadikan markas sebagai operasi perjudian online.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi dari 24 operator judi online yang di amankan. Dari jumlah tersebut, 16 orang yang bekerja sebagai operator ditetapkan menjadi tersangka.

"16 operator judi online yang di tetapkan sebagai tersangka, karena menjadi telemarketing atau memasarkan mencari anggota untuk di ajak dan bermain judi di situs judi online yang di kelola oleh mereka" ujar Ardhie dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Januari 2023.

Sementara, kata Ardhie, delapan orang masih berstatus sebagai saksi. Kedelapannya belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran lima orang baru datang untuk bekerja.

"Sementara tiga orang hanya sedang bermain ke tempat temannya," jelasnya.

Meski demikian, belum ada laporan di Polsek Cengkareng terkait kerugian dari para korban judi online akibat maraknya kasus permainan judi online tersebut.
 sinpo

Komentar: