Soal Kemungkinan Prasetio Edi diperiksa dalam Kasus Korupsi Lahan, Ini Kata KPK

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 18 Januari 2023 | 19:11 WIB
Ali Fikri/SinPo.id
Ali Fikri/SinPo.id

SinPo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.


Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan pun menanggapi soal kemungkinan Prasetio diperiksa KPK.

"Jadi pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal. Pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan dia dapat menerangkan pengetahuannya. Ada begitu ya untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka," kata Ali Fikri, Rabu, 18 Januari 2023.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK pada Selasa, 17 Januari 2023 malam melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta. Ada enam ruangan yang digeledah KPK.

Tadapun dua ruangan yang digeledah KPK diketahui ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik dan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Sejauh ini KPK belum membeberkan bukti-bukti apa saja yang disita penyidik dari ruangan-ruangan tersebut.

"Kami belum bisa menyebutkan secara spesiifik ya di ruangan siapa, ditemukan apa. Karena sekali lagi pada detailnya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya," kata Ali.

Ali mengatakan diperiksanya atau tidaknya Prasetio Edi mengacu pada hasil analisis penyidik KPK dari temuan barang bukti.

"Ke depan, tim penyidik akan menganalisis hasil penggeledahan ini. Berikutnya akan dilakukan analisis, apakah perlu kemudian tempat-tempat yang dilakukan penggeledahan dan ditemukan dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik, itu akan dikonfirmasi kepada tempat di mana bukti-bukti itu ditemukan," papar Ali.

"Sehingga lebih jelas tentang apa yang dilakukan para tersangka," tukas dia.sinpo

Komentar: