Dishub DKI Tiadakan CFD Selama Tahun Baru Imlek 2023.

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 20 Januari 2023 | 15:45 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Ibu Kota saat perayaan Imlek 2574 Kongzili, Minggu, 22 Januari 2023. Peniadaan sementara CFD itu meliputi Jalan Thamrin dari Patung Kuda sampai Jalan Sudirman yakni di Patung Pemuda Membangun.

"Sehubungan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek tahun 2022/ 2574 Kongzili, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/01/2023) DITIADAKAN," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Jumat, 20 Januari 2023.

Peniadaan sementara CFD saat Imlek juga berlaku di lima wilayah administrasi Jakarta, yakni di Jalan Suryo Pranoto mulai dari Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Kemudian dari Jalan Sisingamangaraja mulai dari Patung Pemuda Membangun sampai Halte CSW, Jakarta Selatan; lalu Jalan Tomang Raya mulai dari Simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang, Jakarta Barat.

Selanjutnya, jalan Danau Sunter Selatan, mulai dari Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter, Jakarta Utara. Terakhir di Jalan Pemuda mulai dari Simpang Arion sampai Simpang TU-GAS, Jakarta Timur.

Pelaksanaan CFD pekan depan belum diketahui dibuka atau tidak. Dishub DKI meminta agar masyarakat selalu memantau informasi terbaru dari Instagram @dishubdkijakarta seputar pelaksanaan HBKB.

Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili berlangsung pada Minggu, 22 Januari 2023. Pemerintah menetapkan hari Senin, 23 Januari 2023, sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama.

Ketentuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB itu ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.sinpo

Komentar: