Pledoi Kuat Ma’ruf, Bingung Dianggap Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 24 Januari 2023 | 13:01 WIB
Terdakwa Kuat Ma'ruf saat menjalani persidangan di PN Jaksel/SinPo.id
Terdakwa Kuat Ma'ruf saat menjalani persidangan di PN Jaksel/SinPo.id

SinPo.id -  Terdakwa Kuat Ma'ruf merasa bingung terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada dirinya yang menyebut ikut terlibat pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuat membantah dirinya mengetahui dan ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Duren Tiga.

"Yang Mulia jujur saya bingung harus mulai dari mana karena saya tidak paham dan tidak mengerti atas dakwaan dari JPU kepada saya yang dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Yosua," kata Kuat saat menyampaikan Pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.

Ia menegaskan tak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022 silam. Apalagi, kata Kuat, selama proses penyidikan dirinya dikaitkan membawa pisau buah dari rumah Magelang ke Duren Tiga.

"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," ujar Kuat menambahkan.

Terkait bantahan telah sekongkol dengan Ferdy sambo. Kuat menjelaskan hasil persidangan tidak ada satupun saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan dia bertemu dengan Sambo di Saguling. 

"Jadi kapan saya ikut merencanakan pembunuhan kepada Yosua? Yang Mulia yang saya hormati," ujar kuat menjelaskan.sinpo

Komentar: