Kerap Disalahgunakan, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pembuatan Pelat RF

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 25 Januari 2023 | 11:34 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman telah memberhentikan sementara pembuatan pelat mobil RF sejak November 2022 lalu. Kebijakan itu dilakukan setelah penggunaan pelat nomor khusus tersebut sering disalahgunakan oleh beberapa pengemudi warga negara sipil bersikap arogan di jalan.

"Bulan November kemarin sudah kita hentikan (penerbitan plat nomor RF)," kata Latif usai rapat di Komisi B DPRD DKI Jakarta, dikutip, Rabu, 25 Januari 2023.

Latif mengatakan, ingin pendataan kembali para pengguna pelat khusus itu. "Untuk penertiban kembali, mereview kembali, kita ingin mendata kembali," ujar Latif menambahkan.

Ia menegaskan tak akan segan untuk menindak pemilik pelat RF yang terbukti melanggar di jalan. Menurut Latif kepolisian tidak memberi keistimewaan terhadap pengguna pelat khusus tersebut.

"Karena itu bukanlah kendaraan yang mendapat prioritas sehingga tidak ada keistimewaan dan tetap ditindak jika melanggar," katanya.sinpo

Komentar: