Ujian SIM C1 dan C2, Masyarakat Boleh Gunakan Kendaraan Pribadi

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 26 Januari 2023 | 19:10 WIB
Ilustrasi SIM C/ NTMC Polri
Ilustrasi SIM C/ NTMC Polri

SinPo.id - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, jika masyarakat dalam proses ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dapat menggunakan kendaraan pribadinya. Dia menyebut hal itu dapat dilakukan bagi masyarakat yang mau melakukan uji praktek SIM C1 dan C2.

"Yang mau datang sendiri pakai motornya boleh, silakan saja. Kami melayani masyarakat dan siapkan apa yang mau diuji. Kalau motor yang disiapkan tidak mau, ya boleh motor sendiri," ujar Yusri di Mabes Polri, Kamis, 26 Januari 2023.

Menurut Yunus, pihaknya memperbolehkan masyarakat lebih dari satu kali melakukan praktek uji coba guna mendapatkan SIM. Hal itu lantaran Polri tidak lagi membatasi bagi masyarakat yang ingin memperoleh SIM.

"Sekarang boleh dikasih terus, saya sudah intruksikan seluruh Kasat Lantas, seluruh Kasi SIM, suruh ulangi dia sampai bisa," tuturnya.

Lebih lanjut Yusri menyebut, bahwa Korlantas Polri mempunyai program pelatihan ujian SIM secara gratis. Dia mengatakan, pelatihan ujian SIM gratis setiap hari Sabtu di semua Satuan Lalu Lintas.

"Semua Satlantas, boleh datang hari Sabtu. Di situ ada pelatihan ujian praktek gratis," kata Yusri menjelaskan.sinpo

Komentar: