Polda Metro Jaya Sebut Bripka Madih Inkonsisten

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:03 WIB
Trunoyudo/Istimewa
Trunoyudo/Istimewa

SinPo.id -  Polda Metro Jaya merespon viralnya kabar di media sosial tentang seorang polisi berpangkat Bripka yang mengaku di peras oknum penyidik ketika melaporkan kasus sengketa tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka Madih inkonsisten atas ihwal luas tanah yang dilaporkannya itu.

"Ke media mengatakan 3.600 meter persegi. Namun fakta laporan polisinya adalah 1.600 meter persegi," kata Trunoyudo, Jumat, 3 Febuari 2023.

Menurut Trunoyudo, ketika pihaknya menelisik lebih jauh laporan Madih, ia menemukan fakta ada sembilan akta jual beli (AJB) yang sudah dilakukan oleh orang tua Bripka Madih dengan total luas tanah sekitar 3.649,5 meter.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB, dan sisa lahannya atau tanahnya, dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi, jadi yang telah diikatkan dengan AJB atau akta jual beli seluas 3.649,5 meter, artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi,” ungkapnya.

Dengan sisa tanah tersebut, logika yang dibangun Bripka Madih yang mengaku diminta pelicin tanah seluas 1.000 meter tidak masuk akal. Sebab, tanah milik Bripka Madih yang tersisa hanyalah seluas 761,5 meter persegi.

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika, tinggal 500 (meter persegi) masa minta, yang mana lagi?" ujarnya.sinpo

Komentar: