Ini Pola Produksi dan Distribusi Pabrik Ekstasi di Johar Baru

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 07 Februari 2023 | 16:41 WIB
Bahan ekstasi (SinPo.id/ Div Humas Polri)
Bahan ekstasi (SinPo.id/ Div Humas Polri)

SinPo.id -  Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik narkotika ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat. Temuan pabrik ekstasi Itu berawal dari penangkapan tersangka SP yang hendak mendistribusikan 50 butir ekstasi.

“Kemudian, dalam melakukan pengembangan terungkap bahwa SP mendapat perintah dari RM untuk memproduksi barang haram tersebut,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Selasa, 7 Januari 2023.

Menurut Calvin, tersangka RM juga berperan mencari bahan baku pembuatan ekstasi. ia juga menggunakan jasa Ojek Online (Ojol) untuk mengirim bahan baku ke tersangka SP.

"RM Menggunakan jasa online untuk mencari barang-barang bahan baku, kemudian mendistribusikan ke SP menggunakan jasa Ojol," ujar Calvin menambahkan.

Ekstasi yang diproduksi SP itu Kembali dikiirm RM dengan Ojol untuk dijual kepada tersangka lainnya MM sebagai pengedar. Namun sebelum dijual, tersangka MM meminta MR menyimpan terlebih dahulu ekstasi tersebut.

Tersangka MM berperan untuk memasarkan kepada konsumen-konsumen yang ada. “Sebelum dipasarkan ke konsumen, tersangka MM memerintahkan supaya ditampung ke tersangka MR," katanya.sinpo

Komentar: